Tata Rias Pengantin Ibu Dodi Wedding Managemet Melayani Jabodetabek Esia 021 96969007 Flexy 021 32129007 CaLL/SMS PIN BB. 27102992 » Harap disosialisasikan pada kerabat dan teman dekat
Koleksi Gallery Kami

Posts Tagged ‘Harap disosialisasikan pada kerabat dan teman dekat’

[Berita Lalu Lintas] Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Harap disosialisasikan pada kerabat dan teman dekat

Thursday, November 5th, 2009

Harap disosialisasikan pada kerabat dan teman dekat.

Denda Tilang Rp 250 Ribu - 1 Juta Mulai 2010

Sosialisasi dilakukan selama enam bulan sejak disahkan.

Lalu Lintas

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan masih dalam tahap sosialisasi. Undang-undang baru itu memuat sejumlah pasal mengenai sanksi denda tilang dengan kisaran Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta.

“Sosialisasi akan dilakukan selama enam bulan sejak disahkan,” kata Kasat Lantas Kepolisian Resor, Jakarta Selatan, Kompol Hasan Untoro, Berikut sejumlah sanksi pelanggaran lalu lintas berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, yang disahkan DPR pada 22 Juni lalu.

- Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).

- Setiap pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM namun tak dapat menunjukkannya saat razia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 288 ayat 2).

- Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu (Pasal 282).

- Setiap pengendara sepeda motor yang tak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 285 ayat 1).

- Setiap pengendara mobil yang tak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu (Pasal 285 ayat 2).

- Setiap pengendara mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 278).

- Setipa pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu (Pasal 287 ayat 1).

- Setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu (Pasal 287 ayat 5).

- Setiap pengendara yang tak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu (Pasal 288 ayat 1).

- Setiap pengemudi atau penumpang yang duduk disamping pengemudi mobil tak mengenakan sabuk keselamatan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 289).

- Setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tak mengenakan helm standar nasional dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 291).

- Setiap pengendara sepeda motor yang akan berbelok atau balik arah tanpa memberi isyarat lampu dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 294).

 

Koleksi Gallery Kami Cathering Paket Pernikahan Download Foto  & Video Shooting Tenda & Dekorasi Tentang kami Pelaminan

corel 2000

corel 2000 serial

cs5 serialz

cs5 serialz free

serial winzip 11

serial winzip 11 key

corel dvd moviefactory 6

corel dvd moviefactory 6 downloads

serial corel draw 11

serial corel draw 11 serials

free corel photoshop download

free corel photoshop download keygen

free winrar download for xp

download winrar for xp for free

winrar 3 download

winrar 3 download freedownload

download winrar free windows 7

download winrar free windows 7 crack

free corel downloads

free corel downloads cracked